Ulama Aceh menyesalkan sikap KontraS yang menyatakan bahwa hukuman cambuk di Aceh melanggar HAM.
Mereka menilai cambuk di Aceh untuk memberi pelajaran kepada pelanggar Syariat Islam, bukan sebagai bentuk penyiksaan dan penerapannya lebih manusiawi.
“Kami menyesalkan dakwaan KontraS. Mereka tidak mengerti persoalan sebenarnya. Mereka tidak melihat kewenangan Aceh yang dibenarkan dalam undang-undang,” kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Teungku Faisal Ali.
Mereka menilai cambuk di Aceh untuk memberi pelajaran kepada pelanggar Syariat Islam, bukan sebagai bentuk penyiksaan dan penerapannya lebih manusiawi.
“Kami menyesalkan dakwaan KontraS. Mereka tidak mengerti persoalan sebenarnya. Mereka tidak melihat kewenangan Aceh yang dibenarkan dalam undang-undang,” kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Teungku Faisal Ali.


